Menelusuri fakta dan menyajikan analisis kritis dari berbagai penjuru dunia.
Dua kali mengajukan praperadilan, dua kali pula permohonan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Lodewyk Pusung kandas sebelum menyentuh pokok perkara. Setelah PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili, tim kuasa hukum kini membuka jalan untuk mengajukan praperadilan ketiga ke PN Jakarta Selatan.