Jakarta — Pada 22 Juni 2026, Akhmad Sodiq berada di tengah mahasiswa Unsoed yang menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Salah satu poin yang dibacakan adalah penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. Momen itu memberi kesan bahwa kampus sedang menjalankan perannya sebagai ruang kritik, tempat kebijakan pemerintah boleh diuji dan kekuasaan boleh dipertanyakan. Dua bulan kemudian, tepatnya 21 Agustus 2026, situasinya berubah drastis. KPK menetapkan Sodiq bersama sejumlah pihak sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan penerimaan mahasiswa baru setelah operasi tangkap tangan.
KPK menduga terdapat praktik penerimaan uang yang berkaitan dengan upaya meloloskan calon mahasiswa tertentu. Dugaan praktik itu disebut terjadi pada penerimaan mahasiswa tahun 2025 hingga 2026 dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam salah satu rangkaian perkara. Sodiq masih berstatus tersangka dan belum bisa disebut terbukti melakukan korupsi sebelum pengadilan memutuskan. Tetapi bagi publik, kasus ini tetap menyisakan ironi yang sulit diabaikan. Baru dua bulan lalu seorang rektor berdiri dalam barisan yang mengoreksi kebijakan pemerintah. Sekarang justru lembaga yang dipimpinnya harus menjawab dugaan permainan di pintu masuk kampus sendiri.
Kritik Pemerintah Memang Mudah, Mengawasi Rumah Sendiri Ternyata Lebih Sulit
Tidak ada bukti bahwa penetapan tersangka terhadap Rektor Unsoed berkaitan dengan sikap penolakan terhadap MBG. Menghubungkan keduanya sebagai balas dendam politik tanpa bukti hanya akan menghasilkan teori konspirasi baru. Namun urutan waktunya tetap menarik untuk dibaca sebagai ironi. Kritik terhadap pemerintah tentu sah. Bahkan kampus memang seharusnya berani mengkritik pemerintah. Yang menjadi persoalan adalah ketika suara moral itu datang dari institusi yang pada saat bersamaan justru sedang disorot karena dugaan penyimpangan di dalam rumahnya sendiri.
Kampus sering tampil sebagai penjaga nalar. Mahasiswa turun ke jalan, akademisi mengeluarkan pernyataan, rektor bicara tentang kepentingan publik. Semua itu penting. Tetapi suara kritis kehilangan sebagian daya moralnya ketika tata kelola internal justru menyisakan pertanyaan besar. Kalau pemerintah dituntut transparan, mengapa kampus tidak? Kalau pejabat negara harus diawasi, kenapa pimpinan universitas seolah berada di ruang yang lebih suci? Gedung rektorat bukan biara. Gelar profesor bukan sertifikat bebas korupsi. Dan almamater tidak otomatis membuat seseorang kebal dari godaan uang dan kekuasaan.
Jika dugaan KPK nantinya terbukti di pengadilan, kasus ini menjadi jauh lebih memalukan daripada sekadar persoalan penerimaan uang. Sebab yang diduga diperjualbelikan bukan proyek jalan, bukan alat kantor, bukan kendaraan dinas, melainkan akses menuju pendidikan. Ada calon mahasiswa yang belajar bertahun-tahun, ada keluarga yang berharap anaknya lolos melalui proses yang adil, lalu muncul dugaan bahwa pintu itu bisa dibuka lewat jalur uang. Kalau benar, istilah “kampus merdeka” mungkin terdengar terlalu mewah ketika kursi kuliah saja diduga punya harga.
Jangan Buru-buru Berlindung di Balik Narasi Rektor Kritis
Karena Sodiq pernah berada dalam momentum penolakan MBG, bukan tidak mungkin muncul narasi bahwa kasus ini adalah konsekuensi dari keberaniannya berseberangan dengan pemerintah. Narasi semacam itu tentu seksi untuk media sosial. Rektor kritik pemerintah, dua bulan kemudian ditangkap KPK. Tinggal tambahkan musik dramatis, teori konspirasi pun selesai. Masalahnya, fakta tidak bekerja sesederhana itu.
KPK menyebut dugaan praktik penerimaan mahasiswa tersebut berkaitan dengan periode 2025 hingga 2026. Artinya, dugaan perkaranya tidak lahir pada Juni 2026 setelah pernyataan soal MBG. Karena itu, membungkus kasus ini sebagai pembungkaman terhadap suara kritis tanpa bukti justru bisa menjadi cara paling efektif mengalihkan perhatian dari substansi perkara. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa saja yang terlibat, berapa calon mahasiswa yang diduga masuk melalui permainan tersebut, bagaimana uang berpindah tangan, apakah ada jaringan yang lebih luas, dan sejak kapan praktik seperti ini terjadi.
Penolakan terhadap MBG juga tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan semua kritik terhadap program pemerintah. Kalau MBG bermasalah, kritiklah MBG. Kalau Koperasi Merah Putih memiliki masalah, bongkar masalahnya. Tetapi kalau orang yang menyuarakan kritik kemudian tersandung perkara hukum, jangan pula kritik itu dijadikan selimut moral seolah orang yang pernah berseberangan dengan pemerintah otomatis bersih. Menjadi kritikus pemerintah bukan vaksin antikorupsi.
Kampus Jangan Hanya Pandai Menggurui Negara
Kasus ini seharusnya menjadi tamparan bagi dunia akademik. Selama bertahun-tahun kampus menjadi tempat negara dikuliti dari berbagai sisi. Pemerintah dianggap tidak transparan, pejabat dinilai menyalahgunakan kekuasaan, birokrasi dituding sarat kepentingan. Semua kritik itu sah dan diperlukan. Tetapi akan terdengar lucu jika kampus begitu rajin mengajari negara soal integritas sementara persoalan serupa dibiarkan tumbuh di balik pagar universitas.
Universitas juga merupakan pusat kekuasaan. Ada anggaran besar, jabatan, proyek, penerimaan mahasiswa, promosi akademik, pengadaan hingga akses terhadap berbagai sumber daya. Di mana ada kekuasaan, di situ selalu ada peluang penyalahgunaan. Tidak ada alasan menganggap kampus lebih suci hanya karena penghuninya memakai toga, menulis jurnal atau menyandang gelar profesor. Korupsi tidak pernah memeriksa daftar gelar sebelum masuk ke sebuah ruangan.
Itulah sebabnya kasus Unsoed penting untuk dibongkar hingga tuntas. Bukan untuk menyerang kebebasan akademik, bukan pula untuk membungkam kritik terhadap pemerintah. Justru sebaliknya, kampus akan kehilangan hak moral untuk mengawasi kekuasaan jika ia tidak sanggup membersihkan kekuasaan di dalam dirinya sendiri.
Ironinya Bukan pada MBG, tetapi pada Standar Moral
Akhmad Sodiq belum dinyatakan bersalah dan proses hukum harus berjalan sampai pengadilan memberikan putusan. Namun publik juga berhak melihat kontras yang terjadi. Dua bulan lalu suara kritik terhadap pemerintah terdengar dari halaman kampus. Kini perhatian beralih ke dugaan praktik korupsi di lingkungan universitas yang sama.
Jika dugaan itu akhirnya tidak terbukti, maka namanya harus dipulihkan. Tetapi jika terbukti, kasus ini akan menjadi pelajaran yang sangat pahit tentang betapa mudahnya seseorang berbicara mengenai moralitas publik sementara integritas di ruang kekuasaannya sendiri justru dipertanyakan.
Pada akhirnya, masalahnya bukan apakah Rektor Unsoed pernah menolak MBG. Pemerintah tetap harus dikritik jika salah. Program pemerintah tidak berubah menjadi benar hanya karena orang yang mengkritiknya tersandung perkara hukum. Tetapi kritik juga bukan jubah kesucian.
Kampus boleh mengajari negara soal integritas. Namun sebelum telunjuk diarahkan terlalu tinggi ke Istana, sesekali mungkin perlu melihat ke dalam gedung rektorat sendiri.