KENDARI — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih hasil Musyawarah Daerah (Musda) XVI pada 17 Maret 2026, Muh. Arlin Syaputra D, memilih untuk tidak mengambil pusing pelantikan kubu rivalnya, Wahyudin, yang dikukuhkan sebagai Ketua DPD KNPI Sultra oleh DPP versi Putri Khairunnisa di Hotel Claro Kendari, Sabtu (5/9/2026).
Arlin menilai pelantikan pihak seberang tersebut sengaja dibiarkan karena kepengurusan DPP KNPI di bawah kepemimpinan Putri Khairunnisa dinilai cacat secara administratif dan tidak memiliki legalitas Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sah.
"Kami memilih tenang dan tidak terprovokasi. Apa yang mereka lakukan silakan saja, karena secara hukum administratif organisasi, kepengurusan tersebut tidak didukung oleh legalitas SK Kemenkumham yang sah dan diakui negara," ujar Arlin saat memberikan keterangan resminya di Kendari.
Sebagai Ketua DPD KNPI Sultra yang sah secara konstitusi organisasi dan lahir dari forum Musda XVI di Hotel Srikandi Kendari, Arlin menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera menggelar prosesi pelantikan pengurus definitif.
Pelantikan tersebut sekaligus akan mengukuhkan keabsahan kepengurusan dengan mengantongi Surat Keputusan dari DPP KNPI yang memiliki legalitas hukum yang kuat dan terdaftar secara sah di mata hukum.
Arlin juga mengimbau kepada seluruh jajaran organisasi kepemudaan (OKP) di Sulawesi Tenggara agar tetap solid, tidak terpecah belah, dan senantiasa merujuk pada keabsahan legalitas formal dalam berorganisasi demi kemajuan pemuda Sultra.