Empat Kali Gagal Kuorum, Kursi Ketua DPRD Sultra Masih Tarik Ulur, Tariala Bertahan, Sudarmanto Menunggu

KENDARI — Pergantian Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara belum juga menemukan titik akhir. Meski Partai NasDem telah mengambil keputusan untuk mengganti La Ode Tariala dan menunjuk Sudarmanto Saeka sebagai calon Ketua DPRD Sultra untuk sisa masa jabatan 2024–2029, proses tersebut masih tertahan di DPRD.

Tim Redaksi
WIB
Bagikan
Empat Kali Gagal Kuorum, Kursi Ketua DPRD Sultra Masih Tarik Ulur, Tariala Bertahan, Sudarmanto Menunggu

KENDARI — Pergantian Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara belum juga menemukan titik akhir. Meski Partai NasDem telah mengambil keputusan untuk mengganti La Ode Tariala dan menunjuk Sudarmanto Saeka sebagai calon Ketua DPRD Sultra untuk sisa masa jabatan 2024–2029, proses tersebut masih tertahan di DPRD.

Rapat paripurna yang menjadi bagian dari proses pergantian itu sudah empat kali gagal memenuhi kuorum. Pada agenda 24 Agustus 2026, hanya sekitar 20 dari total 45 anggota DPRD Sultra yang hadir, sementara syarat kuorum untuk agenda tersebut membutuhkan kehadiran sekurang-kurangnya dua pertiga anggota. Akibatnya, keputusan pergantian kembali tidak dapat diambil.

Situasi tersebut membuat La Ode Tariala sampai sekarang masih menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Sultra. Padahal, persoalan pergantian telah bergulir selama berbulan-bulan. NasDem sebelumnya sempat mengajukan Syahrul Said sebagai pengganti Tariala, tetapi keputusan itu kemudian berubah. DPP NasDem melalui keputusan terbaru mencabut penunjukan Syahrul dan menetapkan Sudarmanto Saeka untuk mengisi kursi Ketua DPRD Sultra.

Sudarmanto sendiri menanggapi penunjukan tersebut dengan menyebut bahwa pengusulan pimpinan DPRD merupakan hak partai. Namun, keputusan politik NasDem belum otomatis membuat kursi pimpinan DPRD berpindah karena tahapan kelembagaan di DPRD masih harus diselesaikan.

Di tengah kebuntuan tersebut, Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi mulai berbicara keras. Mantan Gubernur Sultra itu meminta kader menghormati keputusan pimpinan partai dan tidak menjadikan pergantian jabatan sebagai pertarungan kekuatan. Menurut Ali Mazi, pergantian pimpinan merupakan sesuatu yang biasa dalam organisasi politik dan kader semestinya menghormati keputusan partai.

Polemik kemudian semakin melebar setelah ketidakhadiran puluhan anggota DPRD dalam rangkaian paripurna menjadi persoalan tersendiri. Sebanyak 26 anggota DPRD Sultra dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD terkait ketidakhadiran mereka dalam empat agenda paripurna pergantian Ketua DPRD tersebut.

Kondisi ini membuat pertanyaan mengenai penyebab gagalnya kuorum semakin sulit diabaikan. Ketika kegagalan terjadi sekali, persoalan kehadiran mungkin masih dapat dianggap biasa. Namun ketika agenda yang sama gagal hingga empat kali, publik tentu berhak mempertanyakan apakah persoalannya hanya sebatas kehadiran anggota atau terdapat perbedaan sikap politik yang lebih besar di dalam DPRD Sultra.

Nama Gubernur Sultra Andi Sumangerukka atau ASR juga ikut diperbincangkan dalam membaca konfigurasi politik daerah. Namun perlu ditegaskan, hingga saat ini belum ada bukti atau keterangan resmi yang menunjukkan ASR terlibat dalam upaya mempertahankan ataupun mengganti La Ode Tariala. Sejumlah tulisan dan percakapan politik memang mengaitkan kedekatan Tariala dengan ASR sebagai bagian dari asumsi publik, tetapi dugaan tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat ditempatkan sebagai fakta.

Secara kelembagaan, hubungan ASR dengan Tariala selama ini tetap berjalan sebagai hubungan antara Pemerintah Provinsi dan pimpinan DPRD. Tariala juga masih menjalankan fungsi Ketua DPRD dalam berbagai agenda pemerintahan sepanjang proses pemberhentiannya belum selesai.

Karena itu, persoalan ini pada dasarnya mempertemukan dua keadaan. NasDem sudah menentukan arah politiknya dengan menunjuk Sudarmanto Saeka, tetapi DPRD belum menghasilkan keputusan yang membuat pergantian tersebut dapat diselesaikan secara formal. Tariala masih berada di kursinya, sementara Sudarmanto masih menunggu proses kelembagaan.

Yang kemudian menjadi pertanyaan bukan lagi sekadar siapa yang dipilih NasDem untuk menjadi Ketua DPRD. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa sebuah agenda pergantian pimpinan bisa gagal empat kali karena persoalan kuorum?

Jika kebuntuan ini terus berlangsung, polemik kursi Ketua DPRD Sultra berpotensi berkembang dari konflik internal partai menjadi persoalan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Sebab DPRD bukan hanya tempat pertarungan kepentingan politik, tetapi lembaga yang menggunakan mandat dan anggaran publik untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan serta penganggaran daerah.

Kini empat nama berada dalam pusaran perhatian publik: La Ode Tariala yang masih menjabat, Sudarmanto Saeka yang telah ditunjuk NasDem, Ali Mazi yang menegaskan garis partai, serta ASR sebagai kepala daerah yang berada di tengah konstelasi politik Sultra.

Pada akhirnya, publik hanya membutuhkan satu jawaban yang jelas: kapan tarik-ulur kursi Ketua DPRD Sultra ini berakhir, dan apa sebenarnya yang membuat pergantiannya begitu sulit dituntaskan?

Tags: Tidak ada tag

Komentar (0)

Silakan login untuk meninggalkan komentar.

Masuk

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!