Kasus Baru HIV di Indonesia Masih Tinggi, Ini 5 Provinsi dengan Temuan Terbanyak pada 2025

Jakarta – Kasus baru HIV/AIDS di Indonesia masih menjadi persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2025 tercatat 63.297 kasus baru HIV/AIDS di Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah temuan tertinggi secara nasional.

Tim Redaksi
WIB
Bagikan
Kasus Baru HIV di Indonesia Masih Tinggi, Ini 5 Provinsi dengan Temuan Terbanyak pada 2025

Jakarta – Kasus baru HIV/AIDS di Indonesia masih menjadi persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2025 tercatat 63.297 kasus baru HIV/AIDS di Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah temuan tertinggi secara nasional.

Jawa Timur mencatat 10.612 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 9.212 kasus, Jawa Tengah 6.057 kasus, DKI Jakarta 4.353 kasus, dan Sumatera Utara 3.041 kasus. Lima provinsi tersebut menjadi wilayah dengan jumlah kasus baru tertinggi sepanjang 2025 berdasarkan angka absolut.

Tingginya jumlah kasus tidak serta-merta dapat diartikan bahwa tingkat penularan di suatu provinsi lebih buruk dibandingkan daerah lain. Jumlah penduduk, mobilitas masyarakat, luasnya akses pemeriksaan, hingga intensitas skrining turut memengaruhi banyaknya kasus yang berhasil ditemukan. Semakin luas pemeriksaan dilakukan, semakin besar pula kemungkinan orang dengan HIV yang sebelumnya belum mengetahui statusnya dapat terdiagnosis.

Kementerian Kesehatan menyebut epidemi HIV di Indonesia banyak ditemukan pada sejumlah populasi kunci, antara lain laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna napza suntik. Namun, HIV tidak terbatas pada kelompok tersebut. Di Papua, misalnya, penularan dilaporkan telah menyebar lebih luas pada populasi umum.

Karena itu, mengaitkan HIV semata-mata dengan istilah LGBT tidak tepat. Orientasi seksual seseorang bukan penyebab HIV. Risiko penularan berhubungan dengan paparan terhadap virus, antara lain melalui hubungan seksual tanpa perlindungan dengan orang yang memiliki HIV dan belum mencapai supresi virus, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta penularan dari ibu ke anak. Data kesehatan juga menggunakan kategori epidemiologis seperti LSL, bukan menjadikan seluruh kelompok LGBT sebagai satu kategori risiko.

Kemenkes terus mendorong perluasan tes HIV, akses pengobatan antiretroviral atau ARV, serta penghapusan stigma. Hingga Oktober 2025, sebanyak 385.472 orang telah mengetahui status HIV mereka dan 259.719 orang menjalani terapi ARV. Pemerintah menargetkan pencapaian strategi 95-95-95 sebagai bagian dari upaya mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan masyarakat pada 2030.

Besarnya angka kasus di lima provinsi tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak cukup hanya dengan melihat siapa kelompok yang terinfeksi. Edukasi mengenai perilaku seksual yang aman, penggunaan kondom, pemeriksaan HIV secara sukarela, penggunaan jarum suntik steril, dan kepatuhan menjalani pengobatan bagi ODHIV menjadi bagian penting dalam menekan penularan.

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kesehatan RI.

Komentar (0)

Silakan login untuk meninggalkan komentar.

Masuk

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!