KASUS DIHENTIKAN DEMI HUKUM (SP3), NAMA BAIK ANGGOTA DPRD WAKATOBI DIPULIHKAN SEUTUHNYA

Anggota DPRD Wakatobi dari PKS menyampaikan bahwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang sebelumnya dilaporkan telah resmi dihentikan melalui SP3 karena dinyatakan bukan tindak pidana dan tidak cukup bukti. Ia pun menyatakan siap kembali fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Admin Noktah
WIB
Bagikan
KASUS DIHENTIKAN DEMI HUKUM (SP3), NAMA BAIK ANGGOTA DPRD WAKATOBI DIPULIHKAN SEUTUHNYA

KASUS DIHENTIKAN DEMI HUKUM (SP3), NAMA BAIK ANGGOTA DPRD WAKATOBI DIPULIHKAN SEUTUHNYA

WAKATOBI, September 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara resmi mengumumkan penghentian penyidikan atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU

TE) yang sempat menempatkan dirinya sebagai Saksi Terlapor.

Kepastian hukum ini didapatkan menyusul diterbitkannya dua dokumen resmi oleh pihak kepolisian,

yaitu:

  1. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SP/Henti.Sidik/25/IX/RES.2.5./2026/Satreskrim

  2. Surat Penetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/Henti.Sidik/25/IX/RES.2.5./2026/Satreskrim

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan secara objektif dan transparan oleh jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra dan Polres Wakatobi, perkara tersebut resmi dinyatakan dihentikan demi hukum karena bukan merupakan tindak pidana, tidak cukup bukti, serta menegaskan bahwa Anggota DPRD Wakatobi tersebut bukanlah pelaku dari dugaan pelanggaran yang dituduhkan.

Ungkapan Rasa Syukur dan Apresiasi Mendalam

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, beliau menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses keadilan ini.

“Alhamdulillah, Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir. Hari ini kebenaran telah terbukti terang benderang. Surat penetapan penghentian dari kepolisian ini menjadi bukti sah bahwa nama baik dan kehormatan saya telah dipulihkan seutuhnya demi hukum,” ujarnya di hadapan awak media.

Beliau juga secara khusus menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada:

  • Istri, Anak-anak, dan Keluarga Besar: Sebagai pilar kekuatan utama yang terus mendoakan dan memberikan dukungan moral tanpa henti.

  • Tim Kuasa Hukum: Atas dedikasi, profesionalisme, dan pengawalan hukum yang luar biasa sejak awal bergulirnya kasus.

  • Institusi Polri (Polda Sultra & Polres Wakatobi): Atas kinerja penyidik yang sangat objektif, profesional, dan tegak lurus pada fakta hukum.

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS) & Lembaga DPRD Wakatobi: Atas soliditas struktur partai, unsur pimpinan, serta rekan-rekan anggota dewan yang terus memberikan dukungan kelembagaan yang kuat.

  • Simpatisan dan Masyarakat Wakatobi: Atas doa, kepercayaan, dan dukungan tulus yang menjadienergi terbesar selama menghadapi masa-masa ujian ini.

Konsisten Mengabdi dan Imbauan Bijak Bermedsos

Selama hampir tiga tahun proses hukum ini bergulir, beliau menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten menjaga amanah konstituen, tetap turun ke masyarakat, dan memastikan tugas-tugas legislasi serta pengawasan di DPRD Wakatobi berjalan dengan baik tanpa terganggu sedikit pun. Beliau juga memberikan pesan edukatif kepada masyarakat luas mengenai pentingnya etika digital. Beliau menekankan agar seluruh lapisan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan berita bohong atau hoaks, apalagi sampai melakukan pembunuhan karakter yang menyerang martabat serta kehormatan orang lain.

“Mulai hari ini, tanpa ada beban hukum apa pun lagi, saya siap kembali fokus 100 persen di parlemen untuk mewakili aspirasi, bekerja, dan mengabdi demi kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Wakatobi,” pungkasnya penuh optimisme.

Komentar (0)

Silakan login untuk meninggalkan komentar.

Masuk

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!