Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Tiga Plastik Klip Bekas Sabu

Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Revaldo di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tim Redaksi
WIB
Bagikan
Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Tiga Plastik Klip Bekas Sabu

Jakarta — Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Revaldo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 24 Agustus 2026, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan Revaldo yang ciri-cirinya disebut sesuai dengan informasi yang diterima petugas.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, tiga bong atau alat hisap, tiga pipet, dua korek api, dua kotak penyimpanan, satu telepon genggam, serta sejumlah obat.

Berdasarkan hasil interogasi awal kepolisian, Revaldo disebut memperoleh sabu dengan memesan sekitar setengah gram seharga Rp650 ribu dan melakukan pembayaran melalui transfer. Polisi kemudian membawa Revaldo bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine yang dilakukan kepolisian juga menunjukkan Revaldo positif narkotika dan psikotropika. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal barang yang diduga diperoleh Revaldo.

Penangkapan kali ini menambah panjang riwayat Revaldo dalam perkara narkoba. Aktor tersebut sebelumnya tercatat pernah terjerat kasus narkoba pada 2006, 2010, dan kembali ditangkap pada 2023. Dengan kasus terbaru ini, Revaldo tercatat telah empat kali berurusan dengan kepolisian dalam perkara narkoba.

Proses hukum terhadap kasus terbaru tersebut masih berjalan. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara serta pihak lain yang mungkin terkait.

Komentar (0)

Silakan login untuk meninggalkan komentar.

Masuk

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!