Gaji Rp3 Juta Disebut Masuk Desil 10, Benarkah Kita Sudah Semakmur Itu?
Belakangan media sosial ramai dengan narasi bahwa masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan dapat masuk Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Karena Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif tertinggi, muncul pula istilah yang lebih bombastis bahwa mereka yang bergaji Rp3 juta sudah termasuk kelompok “super kaya”.
Di titik inilah persoalannya menjadi menarik. Bukan semata soal benar atau salah, tetapi bagaimana sebuah klasifikasi statistik diterjemahkan ke dalam bahasa yang kemudian dikonsumsi masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penentuan desil tidak dilakukan hanya dengan melihat penghasilan bulanan. BPS menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi untuk memperkirakan posisi kesejahteraan keluarga. Kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan, pendidikan, konsumsi listrik, komposisi keluarga hingga sejumlah kondisi sosial lainnya ikut diperhitungkan.
Artinya, kesimpulan sederhana bahwa “gaji Rp3 juta otomatis masuk Desil 10” tidak sepenuhnya tepat.
BPS bahkan menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut mengenai kaya atau miskinnya seseorang. Desil menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lain. Desil 10 berarti berada pada kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan relatif tertinggi berdasarkan metode dan variabel yang digunakan DTSEN, bukan berarti semua orang di dalamnya memiliki kekayaan besar atau kehidupan tanpa persoalan ekonomi.
Namun polemik ini tetap meninggalkan pertanyaan yang layak dibicarakan.
Jika seseorang dengan penghasilan beberapa juta rupiah bisa berada pada kelompok kesejahteraan relatif tertinggi, masyarakat tentu berhak bertanya apakah hal itu menunjukkan dirinya memang sudah sangat sejahtera, atau justru menggambarkan betapa rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat yang menjadi pembandingnya.
Di kota dengan biaya kontrakan, makanan, transportasi, pendidikan dan kebutuhan keluarga yang terus berjalan, angka Rp3 juta tentu dapat memiliki arti yang sangat berbeda dibandingkan daerah dengan biaya hidup lebih rendah. Karena itu, menerjemahkan Desil 10 menjadi “super kaya” berpotensi menciptakan persepsi yang keliru.
Pada akhirnya, desil lebih tepat dipahami sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah menentukan sasaran kebijakan, bukan sebagai gelar sosial yang menentukan seseorang miskin, kaya atau super kaya. BPS juga menyebut posisi desil dapat berubah mengikuti pembaruan kondisi sosial ekonomi keluarga dan DTSEN terus dimutakhirkan.
Polemik Rp3 juta dan Desil 10 seharusnya tidak berhenti pada perdebatan siapa yang pantas disebut kaya. Pertanyaan yang mungkin jauh lebih penting adalah apakah indikator kesejahteraan yang digunakan pemerintah sudah mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara akurat dan apakah masyarakat memahami bagaimana angka tersebut akhirnya menentukan akses mereka terhadap berbagai program negara.
Sebab statistik memang bisa menunjukkan posisi seseorang dalam sebuah kelompok. Tetapi angka tidak selalu mampu menceritakan bagaimana rasanya hidup dengan penghasilan tersebut setiap bulan.