Laporan Mendalam
Menelusuri fakta dan menyajikan analisis kritis dari berbagai penjuru dunia.
Siapa di Balik Karhutla Kalimantan? Jejak Pelaku, Korporasi, dan Kepentingan Lahan
Penegakan hukum mulai membuka sisi lain dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus pembakaran untuk pembukaan kebun sawit terungkap, dan empat korporasi di Kalimantan Barat kini berada dalam penyelidikan.
Saham RANS Anjlok, Pasar Modal Tak Kenal Followers dan Bayang-Bayang Orchestrated Trading
Baru sebulan lebih melantai di Bursa Efek Indonesia, saham PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk mulai kehilangan sebagian euforianya. Harga menjauh dari puncak, ratusan ribu pemegang saham tak lagi tercatat sebagai pemilik, dan tekanan jual sempat membesar.
Dua Kali Praperadilan Kandas, Eks Waka BGN Bersiap Gugat Lagi Status Tersangka Korupsi MBG
Dua kali mengajukan praperadilan, dua kali pula permohonan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Lodewyk Pusung kandas sebelum menyentuh pokok perkara. Setelah PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili, tim kuasa hukum kini membuka jalan untuk mengajukan praperadilan ketiga ke PN Jakarta Selatan.
Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Tiga Plastik Klip Bekas Sabu
Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Revaldo di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Perkara ITE Berakhir SP3, H. Ariadin Apresiasi Kapolres dan Penyidik
H. Ariadin, Anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran penyidik atas penanganan perkara yang sebelumnya melibatkan dirinya. Setelah melalui proses penyidikan, perkara tersebut akhirnya dihentikan melalui SP3. Ariadin juga mengapresiasi pihak pelapor serta menekankan pentingnya setiap laporan didasarkan pada fakta dan bukti, bukan semata-mata praduga.
KASUS DIHENTIKAN DEMI HUKUM (SP3), NAMA BAIK ANGGOTA DPRD WAKATOBI DIPULIHKAN SEUTUHNYA
Anggota DPRD Wakatobi dari PKS menyampaikan bahwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang sebelumnya dilaporkan telah resmi dihentikan melalui SP3 karena dinyatakan bukan tindak pidana dan tidak cukup bukti. Ia pun menyatakan siap kembali fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.